Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum menetapkan siapapun sebagai tersangka terkait kasus teror di Koja Trade Mall pada Kamis (2/11/2023). Hingga kini, ada tujuh orang yang telah diperiksa sebagai saksi.
Adapun, lima di antaranya pelajar SMA salah satu sekolah di kawasan Clincing, Jakut. Sedangkan, dua orang lain dari pihak Koja Trade Mall.
Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni menyampaikan, pihaknya masih mengumpulkan dua alat bukti permulaan untuk bisa menaikan status para pelajar yang terlibat dalam penyebaran teror bom tersebut. Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan motifnya adalah prank.
Advertisement
"Untuk sampai saat ini, sampai kita rilis, belum (tersangka). Karena motifnya bener-bener ngeprank. Nanti masih kita dalami dahulu," kata dia kepada wartawan, Kamis (2/11/2023) malam.
Syahroni menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan penyidik untuk menetukkan langkah-langkah lanjutan, termasuk soal penahanan.
"Apabila tidak ditemukan motif yang mengarah ke yang saya sebutkan tadi, ya bisa juga mereka akan kita pulangkan namun akan kita kenakan wajib lapor," ujar dia.
Dalang
Syahroni sebelummya mengungkap dalang di balik si pembuat pesan adalah seorang pelajar SMA insial FA.
Adapun, motif FA membuat pesan teror untuk ngeprank rekannya inisial H.
Advertisement
Ngeprank
"Berdasarkan pendalaman terhadap siswa tadi, FA dan H, itu hanya terlintas saja. Spontan, spontanitas dari pada mereka dan murni ini mereka ingin ngeprank ke saudara H ini karena dinilai gemulai, halu, atau lemah gemulai, gitulah," ujar dia.